Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Bahkan, menyita telepon seluler (ponsel) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa alat komunikasi lain yang disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi, dan saat ini komunikasi yang dilakukan Sofyan sedang dilakukan pengecekan, ada tidaknya keterlibatan dalam PLTU Riau-1 tersebut.
'Isi dari ponsel itu belum bisa saya sampaikan, tapi pasti penyidik akan mendalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak (dalam kasus) tersebut," terangnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Diketahui, perkara dugaan suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang merupakan kontraktor.
KPK menduga, Eni uang sebanyak Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
相关推荐
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- 5 Cara Menyimpan Telur agar Awet
- NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
- 30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia