Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Hari ini artis Tamara Tyasmara kembali jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengatakan kliennya saat ini tengah berada di Gedung Ditkrimum PMJ.
"Masih pemeriksaan di dalam Krimum Tamara," katanya kepada awak media pada Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Tes Drive Suzuki Jimny 5-door, Jajal Performa Libas Trek Off Road
BACA JUGA:Binus School Serpong Angkat Bicara Viralnya Geng Tai: Kami Menerima Semua Informasi Tentang Kasus Ini
Diterangkannya, pemeriksaan dilakukan terkait permintaan keterangan tambahan kliennya terhadap kasus kematian anaknya yang berinsial D beberapa waktu lalu.
"Keterangan tambahan, terhadap case (Kasus, red) yang berlangsung," terangnya.
Sementara, pada Kamis 15 Februari lalu, Tamara Tyasmara datangi Gedung SDM Polda Metro Jaya untuk jalanin pemeriksaan psikologi forensik.
BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Bullying dan Penganiayaan SMA Binus Serpong, Polisi Angkat Bicara
BACA JUGA:Mengoptimalkan Potensi Cuan UKM di Tahun Naga Kayu dengan Pemberdayaan Social Commerce melalui Survey Suara UKM Negeri vol 4
"Sehat, diperiksa dulu saja, menenangkan diri sih dari kemarin biar tenang tes nya lancar mohon doanya," terang Tamara..
Sedangkan motif dugaan pembunuhan anak Tamara tersebut saat ini masih masa pendalaman oleh pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Apsifor.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- 平面设计美国大学排名top5
- 法国美术留学申请攻略详解
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota