Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
相关推荐
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- quickq官网下载安卓版
- Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- 7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat