Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono menyampaikan bahwa saat ini jumlah pabrikan mobil listrik sudah ada sembilan perusahaan di Indonesia.
Selain itu, fasilitas manufaktur bus listrik tujuh perusahaan, sementara pabrik kendaraan listrik roda dua dan tiga mencapai 63 perusahaan.
Masing-masing kapasitas produksi dari segmen kendaraan tersebut yakni 70.600 unit per tahun untuk mobil listrik, 3.100 unit per tahun untuk bus listrik, serta 2,28 juta unit per tahun untuk motor listrik roda dua dan tiga.
Adapun total investasi keseluruhan kendaraan listrik di Indonesia untuk semua segmen yakni mencapai Rp5,63 triliun.
Untuk itu dengan imbas perang tarif ternyata menjadi peluang emas bagi Indonesia mengundang investor otomotif khususnya pabrikan China dan Eropa.
Hal senada disampaikan Peneliti pada Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada (UGM) Ronald Eberhard menyampaikan, dinamika perang tarif yang terjadi dalam perdagangan internasional saat ini, merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara produsen manufaktur di berbagai sektor.
Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan China telah membuat peta perdagangan dunia berubah, dan hal ini membuat banyak investor global mencari lokasi penanaman modal baru yang dikenakan tarif rendah.
"In factIndonesia itu sebenarnya dikenakan tarif balasannya rata-rata 32 persen. Itu lebih rendah dibandingkan pesaing kita yang terdekat contoh seperti Vietnam 46 persen. Sebenarnya ada dari konstelasi ini peluang untuk kita mengambil keuntungan dari perang dagang," ujarnya.
相关推荐
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan