Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID--Mobil Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora ternyata menggunakan pelat palsu.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebut jika Mario Dandy bisa dikenakan sanksi.
"Saya baca di peraturannya kalau menggunakan pelat yang bukan nomornya itu sanksinya cuma dua bulan atau Rp 500.000," kata Firman kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
Jenderal bintang dua itu menyebut hukuman Mario Dandy diperberat jika kendaraan yang digunakan untuk kejahatan.
"Nanti reserse yang tanya, kendaraan ini dipakai untuk apa. Kalau untuk mohon maaf melakukan kejahatan maka nanti bisa memperberat barang kali," ucapnya.
Diketahui, pelat mobil Rubicon anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP Ansor ternyata palsu.
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio menggunakan pelat nomor B 120 DEN padahal aslinya, pelat nomor mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu adalah B 2571 PBP.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan Mario Dandy menggunakan pelat nomor bodong yaitu demi menghindari ETLE.
BACA JUGA:Choi Rubicon
BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`
"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Nurma, Sabtu, 25 Februari 2023.
Terkait sejak kapan pelat nomor polisi palsu pada mobil Jeep Rubicon itu digunakan oleh MDS pun tengah didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
相关文章:
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
相关推荐:
- Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
- Periksa Saksi
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- 最新数字媒体艺术专业世界排名
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara