Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
Pelaku industri aset kripto menyambut positif langkah pemerintah yang berencana menghapus tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengakui kripto sebagai aset keuangan, bukan lagi sekadar komoditas. Namun, di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi kripto justru dinaikkan menjadi 0,2 persen.
Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema pajak final terhadap transaksi aset kripto melalui exchange resmi. PPh final dikenakan sebesar 0,1 persen, sementara PPN sebesar 0,11 persen. Dengan demikian, total beban pajak atas transaksi aset kripto mencapai 0,21 persen. Jika transaksi dilakukan di luar Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) resmi, tarif PPN bahkan meningkat menjadi 0,22 persen.
Chairman Indodax Oscar Darmawan menilai penghapusan PPN akan memberikan dampak positif bagi ekosistem kripto di Indonesia. Ia berharap PPh juga dapat kembali disesuaikan menjadi 0,1 persen, selaras dengan tarif PPh atas transaksi saham.
Baca Juga: Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
"Harapannya, ke depannya pemerintah mengevaluasi supaya besaran PPh-nya cukup 0,1 persen seperti sebagaimana transaksi perdagangan saham saja," kata Oscar dalam acara Bitcoin Pizza Day di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Oscar menjelaskan, penghapusan PPN menandai pergeseran status hukum aset kripto. Selama ini, aset kripto dianggap sebagai komoditi yang dapat dikenai PPN. Jika kini tidak lagi dikenakan PPN, artinya aset kripto dipandang sebagai aset keuangan.
"Ini membuat kripto menjadi dianggap sebagai aset keuangan, karena aset keuangan itu tidak dikenakan PPN," tegas Oscar.
Baca Juga: Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
Lebih lanjut, Oscar menyampaikan potensi penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dalam transaksi, termasuk oleh wisatawan mancanegara. Menurutnya, hal ini bisa mempercepat perputaran ekonomi nasional dan meningkatkan devisa karena turis tidak perlu menukar uang terlebih dahulu.
"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," ujarnya.
Namun, Oscar mengakui bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia karena terbentur Undang-Undang Mata Uang dan regulasi Bank Indonesia. UU Mata Uang dan Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 masih mewajibkan transaksi dalam negeri hanya menggunakan rupiah.
"Oleh karena itu, aset kripto tidak bisa menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia karena adanya dua undang-undang tersebut," kata Oscar. Ia pun mendorong agar pemerintah dan otoritas terkait segera merevisi regulasi tersebut agar kripto dapat digunakan lebih luas dalam sistem ekonomi nasional.
(责任编辑:热点)
Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat
-
Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnop ...[详细]
-
Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali ramai menjadi perbincangan usai ...[详细]
-
Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah lomba tidurnasional yang meramaikan perayaan HUT RI ke-79kemarin vir ...[详细]
-
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani
Warta Ekonomi, Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendorong pemerintah untuk terus m ...[详细]
-
现如今,国内的动画专业人才稀缺,越来越多的学子在出国留学的途中选择了动画专业。而对于想要出国学习动画的学生来说,选择一所好的大学尤为重要。对此,小美整理了世界动画大学排名情况,供大家参考。2025年世 ...[详细]
-
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Warta Ekonomi, Jakarta - Akademisi dan pengamat menilai kawasan Asia Tenggara saat ini berada dalam ...[详细]
-
Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, menandatanga ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (21/9/2022). Tercatat ada tambah ...[详细]
-
Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi DPR RI mengebut proses penyelesaian draf revisi UU Pilkada.Usai ...[详细]
-
Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja sek ...[详细]
KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri