Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Deputi Penindakan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak perlu memeriksa Sekjen KKP Antam Novambar dalam kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster alias benur.
Peneliti ICW Kurnia Ramadha menilai, pernyataan Karyoto bertolak belakang dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ali sempat menyebutkan bahwa eks Menteri KKP Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.
Kurnia menyebutkan bahwa Antam selaku Sekjen KKP memiliki pengetahuan soal perintah tersebut dan mestinya dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK.
"Lagi pun, ucapan Deputi Penindakan itu seolah-olah ingin menegasikan fakta bahwa Antam sebenarnya telah dikirim surat panggilan sebagai saksi beberapa waktu lalu oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (25/3).
Kurnia menjelaskan, KPK telah melakukan tindakan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies