Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sumber uang yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) merupakan commitment fee terkait tiga hal. Total fee yang diterima Imam sebesar Rp26, 5 miliar.
"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Tiga hal tersebut, yakni anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018; Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
Baca Juga: Terima Suap Rp26,5 Miliar, Harta Imam Nahrawi Ternyata Lebih Kecil dari Itu
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9/2019) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat memeriksa satu saksi untuk tersangka Imam, yaitu Alverino Kurnia dari unsur swasta.
"Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dari unsur KONI, yaitu pengurus di bidang anggaran dan keuangan," ucap Febri.
Saat jumpa pers pada Rabu (18/9/2019), KPK menduga Imam menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersangka, Menag Lukman Jadi Incaran KPK?
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Imam dan Ulum disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masyarakat perihal pengunduran dirinya sebagai menteri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka. Imam baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
"Permohonan maaf saya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kolega di Kemenpora," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Kamis (19/9/2019).
Imam menerangkan alasan pengunduran dirinya sebagai menteri adalah agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Imam sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal dugaan korupsi dana hibah KONI.
Baca Juga: Imam Nahrawi Resmi Dicegah ke Luar Negeri
Ia yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal korupsi tersebut seperti yang dituduhkan KPK. Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Menpora.
下一篇:Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
相关文章:
- Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
- Atap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk, Begini Penampakannya
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- Maxsine x HK
- Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT
- Doa Ziarah Kubur saat Idul Adha 2024 Lengkap dengan Artinya
- Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
相关推荐:
- 选择困难症!平面设计留学到底该选择哪个国家?
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- Anies Baswedan Cuek Tak Dapat Dukungan Golkar: Gak Kejutan!
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- 日本艺术类留学好不好,这些优势你知道吗?
- Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- 波士顿学院录取要求是什么?
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- 荷兰室内设计留学申请条件
- 日本艺术类研究生大学排名
- 大阪艺术大学排名情况详解
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- 出国留学摄影专业,该如何制作作品集?
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan