Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya.
相关推荐
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Kata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024
- Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni
- 7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban