Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab,quickq官网地址 Aziz Yanuar menanggapi terkait pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan atas laporan penyebaran berita bohong pada Sabtu (26/11/2021).
Menurutnya, pemanggilan ini sebagai upaya membungkam pihak yang dianggap menentang pemerintah. Karena itu, pemanggilan tersebut sangat disayangkan.
"Kami sayangkan hal yang diduga sepele dan subjektif itu dijadikan objek pelaporan," ujar Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.
Baca Juga: Perkara Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Bakal Diperiksa Penyidik
Dia juga menganggap dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah tak perlu dilanjutkan ke proses hukum.
"Terkesan mudah sekali pemidanaan yang harusnya jadi ultimum remedium. Namun, kini jadi alat diduga untuk membungkam," tuturnya.
Seperti diketahui, Haikal Hassan atau biasa disapa Babe Haikal menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.
Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.
Menurut Husein, laporannya didasari dugaan bahwa Babe Haikal telah menyebarkan berita bohong. Dia menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.
Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Ceramahi Babe Haikal, Ferdinand: Silakan Orang Arab Jadi Presiden di Surga, Bukan di Indonesia!
相关推荐
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
- INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- Dikira Sampah, Karya Seni Ini Dibuang Staf Museum
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi