Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang pada Minggu, 30 April 2023.
Andi Pangerang ditangkap Polisi setelah ancam 'halalkan darah Muhammadiyah'.
"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan thd Sdr AP di daerah Jombang atas perkara yg dilaporkan Oleh Pelapor dlm hal ini Muhamadiyah," kata Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA:Pom dan Propam Investigasi Bentrok TNI - Polri di Kupang dan Jeneponto
BACA JUGA:Masinis Kereta Penabrak AKBP Buddy Alfrits Towoliu Jalani Pemeriksaan
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Cuek Minta Rokok ke Pengendara Lain Sambil Nyetir Pick Up di Jalan: Aku Punya Koreknya!
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
Menurutnya, Thomas Djmaluddin dan Andi Pangerang menulis komentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian itu telah memiliki niat dan sengaja membuat kegaduhan.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
相关文章:
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Kabar Gembira! Gaji ke
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
相关推荐:
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- 东京艺术大学研究生的要求详解
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- 纽约视觉学院电影专业解读!
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- 世界建筑学院排名之TOP10
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- Turis China Tertipu Sopir Taksi di Korea, Bayar Argo 10 Kali Lipat
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- 艺术留学:香港中文大学建筑设计专业
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua