Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
相关推荐
- quickq手机中文版下载
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- IDEC 2025 Digelar 14
- Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
- 2025年建筑学专业全球大学排名TOP10
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini