Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
相关推荐
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
- Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- 7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar