208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID- Sebanyak 208 warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan total ada 309 narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin.
Namun, hanya 208 warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memenuhi remisi.
BACA JUGA:Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023
BACA JUGA:Ukraina Persiapkan Serangan Musim Semi, Tank dan Senjata dari Barat Perkuat Pasukan
"Remisinya bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan," kata Kunrat kepada wartawan Minggu, 23 April 2023.
Lebih lanjut, Kunrat menjelaskan 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) I tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.
Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.
BACA JUGA:Bagikan Sembako dan Bansos, MKGR Jaksel Jadikan Idul Fitri Sebagi Momen Untuk Berbagi
BACA JUGA:Komandan Baru Rusia Untuk Armada Baltik dan Pasifik
Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi.
"Syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi," katanya.
Adapun napi tahanan korupsi yang mendapatkan remisi antara lain Setya Novanto, Andi Irfan Jaya selaku terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buronan korupsi hak tagih Bank Bali dan Djoko Tjandra juga memperoleh remisi selama satu bulan.
相关推荐
- 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
- 出国学动画,我们该去哪个国家呢?
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- 想考日本大学美术专业?你一定要知道这些?
- 奥克兰媒体设计学校学费及入学要求
- Kabar Gembira! Gaji ke