会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor!

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

时间:2025-05-19 00:52:39 来源:quickq最新官网 作者:综合 阅读:335次

BANDUNG,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memaparkan, Badan Bank Tanah berhasil memperoleh tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha), meningkat 194 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

Dengan capaian ini kata dia, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah kini mencapai 33.115,6 Ha, tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” ujar Parman dalam acara Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat 17 Januari 2025 malam.

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi

BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!

Parman menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat. 

Ia juga menegaskan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

"Fokus kami adalah menyediakan dan mengendalikan tanah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," tuturnya.

“Melalui Badan Bank Tanah, kami memberikan jaminan kepastian hukum, kepastian harga, dan kecepatan proses investasi. Ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

BACA JUGA:Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional, Pastikan Manajemen Risiko di Area Kerja

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, memaparkan bahwa dari total aset tanah, 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan tanah seluas 28,89 persen. 

“Pemanfaatan ini mencakup berbagai sektor seperti kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan, hingga pusat logistik,” jelas Hakiki.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
  • Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
  • Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
  • Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
  • 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
  • Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
  • #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
  • Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
推荐内容
  • Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
  • Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
  • Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
  • Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
  • Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
  • Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI