KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua
JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menerima 84 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik yang mengatakan bahwa pihak KPU Provinsi telah menerima dokumen syarat dukungan pemilihnya.
"Saat ini (KPU Provinsi) sedang lakukan verifikasi administrasi," ujar Idham Holik saat dihubungi, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Gugat KPU Ke PTUN, Partai Masyumi Minta KPU Cabut Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022
Adapun 84 bakal calon DPD RI di Provinsi DOB Papua tersebut, yaitu:
1. 17 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Selatan;
2. 13 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Tengah;
3. 14 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Pegunungan;
4. 12 orang balon DPD RI di Provinsi Papua;
5. 15 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Barat;
6.13 orang balon DPD RI di Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui sebelumnya, KPU Provinsi dan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) telah menerima 700 syarat dukungan dari para calon anggota DPD.
Adapun batas penyerahan syarat dukungan minimal bagi para calon anggota DPD telah berakhir pada 29 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:KPU RI Targetkan Perumusan Dapil Rampung Akhir Januari 2023
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 人体写生还在对着镜子画自己?
- Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
- Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A
- Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- Direksi BUMN Bidang Perkebunan Kena OTT
- 室内设计出国留学,英美院校你选哪个?
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes