8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 saksi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sekarang sudah delapan saksi kita periksa," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.
Kendati demikian, Brigjen Djuhandani tak menjelaskan secara rinci terkait identitas para saksi yang sudah memberikan keterangan.
Ia hanya menyebutkan saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang mengetahui dokumen atau syarat kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Dito Mahendra Terancam Penjara Seumur Hidup, Dirtipidum: Hukuman Memiliki Senjata Api Ilegal Sudah Jelas
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
"Tapi yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan jika jumlah itu bakal bertambah, karena penyidik masih akan memeriksa saksi lain, termasuk Dito Mahendra masih mangkir dalam pemanggilan.
"Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," kata Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya bakal memanggil Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru Kompak Turun 700 per Liter, Pertamina Beri Jatah BBM 20 Liter/Hari untuk Kendaraan Seperti Ini, Berlaku di 516 Kab/Kota Indonesia
Ia mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis, 6 April 2023. Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.
- 1
- 2
- »
下一篇:Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
相关文章:
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Master Class 第二季
- Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- 日本动漫留学申请指南!
- KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
相关推荐:
- 日本美术学院大汇总
- Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi
- 1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- 丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- 推荐:园林专业英国留学学校
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- 交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus