Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) boleh berjalan di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada pagi hari di hari kerja, sudah disepakati bersama Polda Metro Jaya.
"Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba sepeda balap (road bike) melintas di jalur kendaraan umum tersebut aman untuk dilakukan dan tidak ada pelanggaran atas hukum yang berlaku.
"Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Riza.
Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan pesepeda balap (road bike) boleh melintas di jalur kendaraan bermotor.
Dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan dipertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- 12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot