Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID--Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno enggan menanggapi terkait keputusan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, semua keputusan terkait hak angket telah diserahkan kepada pimpinan Partai PPP.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!
"Sepengetahuan saya, di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP kepada pimpinan, kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan," kata Sandiaga di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.
Sandiaga mengatakan PPP saat ini tengah fokus untuk mengawal suara Pemilu 2024. Ia tak ingin mispersepsi terkait hak angket yang menjadi ranah partai.
“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Upayakan Industri Spa Tidak Kena Kenaikan Pajak, 'di Bali Mampu Akselerasi Kunjungan Wisman'
“Tapi yang seingat saya yang diharapkan adalah bahwa PPP ini harus lolos dulu untuk 4 persen dan untuk perbaikan pemilu ke depan, proses demokrasi dan lain sebagainya itu akan ditentukan di tahapan" sambung dia.
Tanggapan PPP Soal Hak Angket
Sebelumnya diberitakan, Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir.
Sejumlah partai politik memiliki sikap masing-masing dalam isu, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
BACA JUGA:Respons Sandiaga Uno Soal Kritik Keras Inul Daratista: Kami Tidak Akan Mematikan
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, jika pihaknya akan terlebih dahulu rapat dengan fraksi untuk menyikapi terkait hak angket yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya, saat ini tidak bisa mengambil keputusan sepihak perihal hak angket.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi