首页 > 知识
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
发布日期:2025-05-29 16:20:51
浏览次数:670
Warta Ekonomi,quickq加速器苹果版 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses penentuan opini dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016."Kami mendalami dari berbagai saksi yang kami periksa bagaimana proses penentuan opini, misalnya untuk melihat perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
Terkait pemeriksaan saksi yang dilakukan sampai saat ini, Febri menyatakan KPK masih mengkonfirmasi temuan-temuan atau informasi yang ada di Kemendes PDTT terkait audit yang dilakukan BPK RI.?"Karena di tahun-tahun sebelumnya itu terdapat sejumlah temuan di sana dan hasil audit itu prosesnya seperti apa," ucap Febri.
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
KPK pada Rabu (12/7) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Rochmadi Saptogiri (RSG).?Tiga orang yang diperiksa itu, yakni Kasubtim 2 BPK RI Fitriyadi, Auditor BPK RI Andi Bonanganom, dan PNS pada BPK RI Sri Rahaju Pantjaningrum.
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
KPK telah menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (ant)

KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP


上一篇:超硬核,全球顶尖院校双学位交互设计硕士项目含金量爆炸!
下一篇:Ambulans Keluar Masuk GBK, Massa Kampanye Akbar Prabowo
相关文章